SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) SEBELAS APRIL SUMEDANG
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
BAHASA, SASTRA INDONESIA DAN DAERAH, TERAKREDITASI BAN-PT
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
MATEMATIKA (PENMAT) TERAKREDITASI BAN-PT
PROGRAM STUDI JASMANI, KESEHATAN
DAN REKREASI (PJKR), TERAKREDITASI BAN-PT
PENDIDIKAN GURU PAUD,
TERAKREDITASI BAN-PT
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR, TERAKREDITASI BAN-PT
stkip11_april@yahoo.co.id
Kampus : Jalan Aggrek Situ No.19
Tlp. (0261) 202911 Fax. (0261) 210223 SUMEDANG
Nama
|
:
|
Nolit Triyanto
|
NIM
|
:
|
-
|
Mata Kuliah
|
:
|
Bahasa Sunda
|
Program Studi
|
:
|
S1/PGSD
|
Dosen
|
:
|
Hj. Odas, SH., M. M. Pd
|
Analisis Keterkaitan Kompetensi Dasar dan Kompetensi
Inti dengan Buku Siswa Bahasa Sunda.
Kompetensi
Dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi itni. Rumusan Kompetensi dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut :
1.
Kelompok 1 :
kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI – 1.
2.
Kelompok 2 : kelompok
kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI – 2.
3.
Kelompok 3 :
kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI – 3.
4.
Kelompok 4 :
kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI – 4.
Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Sunda
A.
Rasional
Sejalan
dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat 3 jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat
Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum
Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat
Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat
Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara Kurikulum
Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah.
Dalam
rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa
Sunda. Selain disesuaikan dan didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas
Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang
Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs,
SMA/SMK/MA.
Di
samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata
Pelajaran Bahasa Sunda didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang
menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan
dasar di Jawa barat. Kebijakan tersebut sejalan denan jiwa UU No. 22/1999
tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan
Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 ayat 3-8,
yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan
SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO
tahun 1999 tentang “Pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”.
Hal
di atas sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69 dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar
dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs,
SMA/SMK/MA, diantaranya menyatakan bahwa : Bahasa Daerah sebagai muatan lokal
dapat secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan
pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu dengan kebutuhan satuan
pendidikan tersebut.
Bahasa
Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi
sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa
pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. melalui pembelajaran bahasa
Sunda diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis.
Berdasarkan
kenyataan tersebut, bahasa Sunda sebagai salah satu khasanah dalam kebhineka
tunggal ikaan bahasa dan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan
karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa Sunda harus diperkenalkan di
Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) dan disekolah- sekolah mulai dari
SD/MI, SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA. Untuk kepentingan itu, perlu disusun
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut.
Pembelajaran
Bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya
sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat
sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang
ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa sunda diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa sunda dengan baik dan
benar, secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya
dan hasil karya sastra bahasa Sunda.
Kompetensi
inti mata pelajaran bahasa Sunda yang memiliki kesamaan dengan kompetensi inti mata
pelajaran lainnya merupakan kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap
bahasa dan sastra Sunda. Kompetensi Inti ini menjadi dasar bagi peserta didik
untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan nasional. Secara
substansial terdapat empat Kompetensi Inti yang sejalan dengan pembentukan
kualitas insan yang unggul, yakni (1) Sikap keagamaan (beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa) untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana
(spiritual quotient), (2) Sikap kemasyarakatan (berakhlak mulia) untuk
menghasilkan manusia yang jembar budayana (emotional quotient), (3) Menguasai
pengetahuan, teknologi, dan seni (berilmu dan cakap) untuk menghasilkan manusia
yang luhung elmuna (intellectual quotient), dan (4) memiliki keterampilan
(kreatif dan mandiri) untuk menghasilkan manusia yang rancage gawena ( actional
quotient).
Keempat
Kompetensi Inti tersebut merupakan pengejawantahan dari tujuan pendidikan
Nasional (Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
3), yakni “untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.
Dengan
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda ini, selaras
dengan alasan pengembangan kurikulum 2013, diharapkan peserta didik memiliki:
1.
Kemampuan
berkomunikasi;
2.
Kemampuan
berpikir jernih dan kritis;
3.
Kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;
4.
Kemampuan
menjadi warga negara yang bertanggung jawab;
5.
Kemampuan
mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda;
6.
Kemampuan hidup
masyarakat yang mengglobal;
7.
Minat yang luas
dalam kehidupan;
8.
Kesiapan untuk
bekerja;
9.
Kecerdasan
sesuai dengan bakat/minatnya; dan
10. Rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
B.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda
1.
Pengertian
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk
mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap
bahasa dan Sastra Sunda.
2.
Fungsi
Standar
Kompetensi dan kompetensi dasar sebagai fungsi acuan bagi guru-guru di sekolah
dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga
segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan
bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar
Kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan pertimbangan kedudukan
bahasa Sunda sebagai Bahasa Daerah dan Sastra Sunda sebagai sastra Nusantara.
Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai
(1) Sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, (2) Sarana peningkatan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelesitarian dan pengembangan
budaya, (3) Sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk
meraih dan mengembangkan ilmu ppengetahuan, teknologi, dan seni, (4) Sarana
pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan,
(5) Sarana pengembangan penalaran, serta (5) Sarana pemahamananeka ragam budaya
daerah (Sunda).
Pertimbangan
itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang
secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut :
1)
Murid beroleh
pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda.
2)
Murid
menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah Jawa Barat, yang
juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
3)
Murid memahami
bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakan
secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
4)
Murid mampu
menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan
emosional dan kematangan social.
5)
Murid memiliki
kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda (berbicara, menulis, dan
berpikir).
6)
Murid mampu
menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian dan memperluas wawasan
kehidupan.
7)
Murid
menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khasanah budaya dan
intelektual manusia Sunda.
KESIMPULAN
Keterkaitan antara Kompetensi Dasar dan Kompetensi
Inti dengan Buku Bahasa Sunda Siswa.
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagai fungsi acuan bagi
guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra
Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap
berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
2. Memiliki tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara
umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut :
1)
Murid beroleh
pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda.
2)
Murid
menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah Jawa Barat, yang
juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
3)
Murid memahami
bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakan
secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan
keadaan).
4)
Murid mampu
menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan
emosional dan kematangan social.
5)
Murid memiliki
kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda (berbicara, menulis, dan
berpikir).
6)
Murid mampu
menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian dan memperluas wawasan
kehidupan.
7)
Murid
menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khasanah budaya dan
intelektual manusia Sunda.
3. Kompetensi Dasar yang di kelompokkan sesuai dengan kompetensi inti,
yakni :
Ø Kelompok KD Sikap Spiritual yang menjabarkan KI – 1 : Sikap
keagamaan (beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa) untuk menghasilkan
manusia yang pengkuh agamana (spiritual quotient).
Ø Kelompok KD Sikap Sosial yang menjabarkan KI – 2 : Sikap
kemasyarakatan (berakhlak mulia) untuk menghasilkan manusia yang jembar
budayana (emotional quotient).
Ø Kelompok KD Pengetahuan yang menjabarkan KI – 3 : Menguasai
pengetahuan, teknologi, dan seni (berilmu dan cakap) untuk menghasilkan manusia
yang luhung elmuna (intellectual quotient).
Ø Kelompok KD Keterampilan yang menjabarkan KI – 4 : Memiliki
keterampilan (kreatif dan mandiri) untuk menghasilkan manusia yang rancage
gawena ( actional quotient).