Total Tayangan Halaman

Sabtu, 25 Juni 2016

Keterkaitan Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti dengan Buku Siswa Bahasa Sunda

stkipSEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) SEBELAS APRIL SUMEDANG
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA, SASTRA INDONESIA DAN DAERAH, TERAKREDITASI BAN-PT
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA (PENMAT) TERAKREDITASI BAN-PT
PROGRAM STUDI JASMANI, KESEHATAN DAN REKREASI (PJKR), TERAKREDITASI BAN-PT
PENDIDIKAN GURU PAUD, TERAKREDITASI BAN-PT
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, TERAKREDITASI BAN-PT
stkip11_april@yahoo.co.id
Kampus : Jalan Aggrek Situ No.19 Tlp. (0261) 202911 Fax. (0261) 210223 SUMEDANG
 


Nama
:
Nolit Triyanto
NIM
:
-
Mata Kuliah
:
Bahasa Sunda
Program Studi
:
S1/PGSD
Dosen
:
Hj. Odas, SH., M. M. Pd

Analisis Keterkaitan Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti dengan Buku Siswa Bahasa Sunda.

Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi itni. Rumusan Kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut :
1.      Kelompok 1 : kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI – 1.
2.      Kelompok 2 : kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI – 2.
3.      Kelompok 3 : kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI – 3.
4.      Kelompok 4 : kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI – 4.
Kurikulum Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa Sunda
A.    Rasional
Sejalan dengan keluarnya Kurikulum 2013 terdapat 3 jenis kurikulum, yakni Kurikulum Tingkat Nasional, Kurikulum Tingkat Daerah, dan Kurikulum Tingkat Sekolah. Kurikulum Tingkat Nasional disusun dan diberlakukan secara nasional. Kurikulum Tingkat Daerah disusun dan diberlakukan di daerah berdasarkan Kurikulum Tingkat Nasional sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Sementara Kurikulum Tingkat Sekolah disusun dan diberlakukan pada setiap jenjang sekolah.
Dalam rangka memenuhi Kurikulum Tingkat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa Sunda. Selain disesuaikan dan didasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
Di samping itu, penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Mata Pelajaran Bahasa Sunda didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa barat. Kebijakan tersebut sejalan denan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang “Pemeliharaan bahasa-bahasa ibu di dunia”.
Hal di atas sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69 dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, diantaranya menyatakan bahwa : Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
Bahasa Sunda berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat. Bahasa Sunda juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. melalui pembelajaran bahasa Sunda diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis.
Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa Sunda sebagai salah satu khasanah dalam kebhineka tunggal ikaan bahasa dan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa Sunda harus diperkenalkan di Taman Kanak-kanak (TK)/Raudhatul Athfal (RA) dan disekolah- sekolah mulai dari SD/MI, SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA. Untuk kepentingan itu, perlu disusun Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut.
Pembelajaran Bahasa Sunda diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budaya sunda, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat sunda, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa sunda diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa sunda dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra bahasa Sunda.
Kompetensi inti mata pelajaran bahasa Sunda yang memiliki kesamaan dengan kompetensi inti mata pelajaran lainnya merupakan kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. Kompetensi Inti ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan nasional. Secara substansial terdapat empat Kompetensi Inti yang sejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni (1) Sikap keagamaan (beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa) untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana (spiritual quotient), (2) Sikap kemasyarakatan (berakhlak mulia) untuk menghasilkan manusia yang jembar budayana (emotional quotient), (3) Menguasai pengetahuan, teknologi, dan seni (berilmu dan cakap) untuk menghasilkan manusia yang luhung elmuna (intellectual quotient), dan (4) memiliki keterampilan (kreatif dan mandiri) untuk menghasilkan manusia yang rancage gawena ( actional quotient).
Keempat Kompetensi Inti tersebut merupakan pengejawantahan dari tujuan pendidikan Nasional (Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3), yakni “untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda ini, selaras dengan alasan pengembangan kurikulum 2013, diharapkan peserta didik memiliki:
1.      Kemampuan berkomunikasi;
2.      Kemampuan berpikir jernih dan kritis;
3.      Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan;
4.      Kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab;
5.      Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda;
6.      Kemampuan hidup masyarakat yang mengglobal;
7.      Minat yang luas dalam kehidupan;
8.      Kesiapan untuk bekerja;
9.      Kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya; dan
10.  Rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

B.     Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Sunda

1.      Pengertian
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan Sastra Sunda.
2.      Fungsi
Standar Kompetensi dan kompetensi dasar sebagai fungsi acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.
Standar Kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan pertimbangan kedudukan bahasa Sunda sebagai Bahasa Daerah dan Sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai (1) Sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, (2) Sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelesitarian dan pengembangan budaya, (3) Sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu ppengetahuan, teknologi, dan seni, (4) Sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) Sarana pengembangan penalaran, serta (5) Sarana pemahamananeka ragam budaya daerah (Sunda).
Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut :
1)      Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda.
2)      Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
3)      Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakan secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
4)      Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional dan kematangan social.
5)      Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda (berbicara, menulis, dan berpikir).
6)      Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian dan memperluas wawasan kehidupan.
7)      Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Sunda.

KESIMPULAN
Keterkaitan antara Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti dengan Buku Bahasa Sunda Siswa.
1.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagai fungsi acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu.

2.      Memiliki tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar murid mencapai tujuan-tujuan berikut :
1)      Murid beroleh pengalaman berbahasa dan bersastra Sunda.
2)      Murid menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakatnya.
3)      Murid memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta mampu menggunakan secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan).
4)      Murid mampu menggunakan bahasa Sunda untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional dan kematangan social.
5)      Murid memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Sunda (berbicara, menulis, dan berpikir).
6)      Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian dan memperluas wawasan kehidupan.
7)      Murid menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Sunda.

3.      Kompetensi Dasar yang di kelompokkan sesuai dengan kompetensi inti, yakni :
Ø  Kelompok KD Sikap Spiritual yang menjabarkan KI – 1 : Sikap keagamaan (beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa) untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana (spiritual quotient).
Ø  Kelompok KD Sikap Sosial yang menjabarkan KI – 2 : Sikap kemasyarakatan (berakhlak mulia) untuk menghasilkan manusia yang jembar budayana (emotional quotient).
Ø  Kelompok KD Pengetahuan yang menjabarkan KI – 3 : Menguasai pengetahuan, teknologi, dan seni (berilmu dan cakap) untuk menghasilkan manusia yang luhung elmuna (intellectual quotient).
Ø  Kelompok KD Keterampilan yang menjabarkan KI – 4 : Memiliki keterampilan (kreatif dan mandiri) untuk menghasilkan manusia yang rancage gawena ( actional quotient).